Detailed Notes on penipuan
Pasal 378 KUHP mengatur tindak pidana penipuan dalam arti luas (bedrog). Adapun bunyi pasal penipuan tersebut sebagai berikut:'Iming-iming gaji besar' hingga 'bekingan oknum aparat', lima masalah utama di balik kasus perdagangan orangTawaran investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, namun ternyata hanya skema penipuan.OJK meminta